Mataram, NTB — Proses penciptaan Gula Gending 2.0 tidak berhenti setelah karya dipentaskan di Gedung Teater Tertutup Taman Budaya NTB pada 12 Juni 2026. Pada tahap berikutnya, karya kreatif inovatif yang berangkat dari tradisi Gula Gending masyarakat Kembang Kerang Daya, Lombok Timur, tersebut didaftarkan untuk memperoleh pencatatan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Kementerian Hukum Republik Indonesia.
Tiga karya yang didaftarkan berasal dari tiga bentuk penciptaan yang berkembang selama proses Gula Gending 2.0, yakni seni pertunjukan, musik, dan seni rupa berupa instalasi.
Untuk kategori Seni Pertunjukan Gula Gending 2.0, pencipta yang tercantum adalah Yuga Anggana, Taufik Mawardi, Galih Mulyadi, dan Irma Septiana. Karya ini merupakan bentuk pertunjukan yang memadukan drama, koreografi, musik, serta unsur artistik panggung dalam membaca kembali tradisi Gula Gending.
Sementara itu, karya Seni Rupa berupa Instalasi Gula Gending 2.0 tercatat atas nama Azwar Arzacky. Instalasi tersebut merupakan bagian dari pengembangan visual karya, dengan mengambil inspirasi dari objek, bentuk, dan kehidupan yang berkaitan dengan tradisi Gula Gending dan para penjual gula rambut nenek.
Adapun Musik Iringan Gula Gending 2.0 tercatat atas nama Gde Agus Mega Saputra. Karya musik tersebut menjadi bagian penting dalam pertunjukan, dengan mengembangkan karakter bunyi Gula Gending dan mengolahnya ke dalam kebutuhan musikal pertunjukan.
Pendaftaran tersebut sekaligus memperlihatkan bahwa satu proses penciptaan dapat melahirkan beberapa bentuk karya yang memiliki karakter artistik masing-masing. Gula Gending 2.0 tidak hanya hadir sebagai pertunjukan di atas panggung, tetapi juga menghasilkan karya musik dan karya visual yang dapat berdiri sebagai ciptaan tersendiri.
Berangkat dari Tradisi, Dikembangkan Melalui Proses Penciptaan
Gula Gending 2.0 berangkat dari proses riset dan observasi di Desa Kembang Kerang Daya, Lombok Timur. Proses tersebut mempertemukan tim pencipta dengan para pelaku dan pelestari Gula Gending, mendengarkan pengalaman mereka, mengamati rombong, bunyi-bunyian yang dimainkan, serta melihat hubungan tradisi tersebut dengan kehidupan sosial dan ingatan masyarakat.
Material yang diperoleh dari lapangan kemudian dikembangkan melalui serangkaian workshop dan proses artistik. Musik dikembangkan melalui eksplorasi bunyi dan komposisi, cerita diterjemahkan ke dalam naskah dan pemeranan, sementara pengalaman musikal dan tubuh diterjemahkan ke dalam koreografi.
Proses penciptaan berlangsung sejak Maret hingga Juni 2026 dan melibatkan musisi, aktor, penari, seniman visual, pelestari tradisi, serta komunitas lintas generasi.
Pertunjukan kemudian mempertemukan berbagai unsur tersebut dalam sebuah karya yang menceritakan kehidupan Rawi, seorang penjual Gula Gending dari Kembang Kerang Daya, perjalanan, cinta, keluarga, dan perubahan kehidupan yang menyertai tradisi tersebut.
Nama Rawi dalam pertunjukan juga merujuk pada sosok pelestari Gula Gending dari Kembang Kerang Daya. Rawi hadir langsung menyaksikan pementasan Gula Gending 2.0 pada Juni lalu.
“Kami ingin menunjukkan bahwa tradisi tidak selalu hadir dalam bentuk yang megah. Kadang ia hidup dalam bunyi sederhana yang menemani masa kecil masyarakat,” ujar Yuga Anggana, penggagas dan produser Gula Gending 2.0.
Dari Panggung Menjadi Arsip
Bagi tim Gula Gending 2.0, pencatatan HKI merupakan bagian dari upaya memperpanjang perjalanan karya setelah pementasan. Karya yang sebelumnya hadir dalam bentuk proses, latihan, dan pertunjukan kemudian didokumentasikan dan dicatat berdasarkan bentuk ciptaannya.
Selain pementasan, dokumentasi proses penciptaan juga dibuat sejak tahap riset dan observasi hingga pementasan. Dokumentasi tersebut merekam bagaimana pengetahuan tradisi diterjemahkan menjadi bahasa artistik kontemporer tanpa melepaskan hubungan karya dengan sumber budaya yang menjadi titik berangkatnya.
Gula Gending 2.0 sendiri didukung oleh Dana Indonesiana dan Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia melalui skema penciptaan karya kreatif inovatif.
Proses ini membuka kemungkinan bagi Gula Gending 2.0 untuk terus berkembang dalam berbagai bentuk. Setelah pementasan, karya masih memungkinkan untuk dikembangkan menjadi dokumentasi audiovisual, rekaman musik, karya tari, film, maupun publikasi yang mendokumentasikan proses dan pengetahuan di balik penciptaannya.
Dengan demikian, perjalanan Gula Gending 2.0 tidak berakhir ketika lampu panggung padam. Ia berlanjut menjadi arsip, karya, dan pengetahuan baru yang lahir dari pertemuan antara tradisi, riset, dan praktik seni hari ini.


