Yagna Semesta Initiative

Setelah Arsip Diselamatkan, Lalu Apa?

Yang jauh lebih panjang adalah perjalanan setelahnya: memastikan bahwa pengetahuan yang sudah diselamatkan itu tidak berhenti di lemari arsip atau sertifikat penetapan, melainkan terus berjalan kembali ke kampung, kembali ke mata air, kembali ke tangan orang-orang yang mewarisinya.

Di Jakarta, saya pernah kebingungan karena sebuah golok.

Bukan golok biasa. Golok itu bernama Berang, berasal dari Sumbawa, dan sedang dalam proses ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda di sidang yang sama dengan Ritus Kebangru’an yang saya dampingi. Saya diutus oleh Perkumpulan Seni Menduli Selayar untuk hadir di sana, membawa berkas penelitian bertahun-tahun, rekaman, film dokumenter, catatan lapangan dari Telaga Waru. Saya pikir saya sudah cukup paham cara pengetahuan bekerja.

Lalu saya melihat golok itu dan bertanya-tanya: bagaimana mungkin sebuah senjata tajam bisa menjadi warisan budaya tak benda?

Berfoto bersama tim penetapan warisan budaya tak benda di Jakarta (dok. pribadi 2024)

Jawaban datang bukan dari presentasi resmi, melainkan dari percakapan di sela sidang bersama Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTB dan staf Balai Pelestari Kebudayaan wilayah Bali dan Nusa Tenggara yang kebetulan membawa catatan arsip tentang Berang. Di situ saya membaca bahwa Berang bukan sekadar alat. Ia menyimpan tata cara pembuatan yang diwariskan turun-temurun, mantra, ritual, hubungan antara pandai besi dan alam, antara senjata dan tanggung jawab sosial. Semua itu hidup bukan di dalam goloknya, melainkan di dalam pengetahuan yang mengelilinginya.

Dan pengetahuan itu bisa saya baca karena ada yang menuliskannya. Ada yang duduk, mendengar, mencatat, lalu menyimpannya dalam bentuk yang bisa dibawa ke ruang sidang di Jakarta.

Beberapa bulan kemudian, ketika saya mengikuti kelas Yuli Andari tentang Aktivasi Arsip, saya teringat golok itu.

Yuli Andari tampil berbeda dari narasumber-narasumber sebelumnya. Tidak ada kesan pelaku seni atau penggiat budaya yang biasanya terbaca dari cara berpakaian atau cara membuka pembicaraan. Ia hadir dengan penampilan yang cukup formal, nada bicara yang tertata, seperti seseorang yang terbiasa bekerja di antara dokumen dan rekaman, bukan di antara panggung dan penonton. Cara ia berbicara mengingatkan saya pada pegawai arsip negara yang sudah puluhan tahun menjaga folder-folder tua, tahu persis di rak mana setiap lembar disimpan, dan tidak perlu berteriak untuk membuktikan betapa pentingnya pekerjaannya.

Dari cara bicara yang tertata itulah beberapa hal menancap di ingatan saya.

Yuli memulai dari sesuatu yang terdengar sederhana: arsip bukan hanya tempat menyimpan masa lalu. Ia bisa menjadi jembatan yang menghubungkan masyarakat dengan sejarah, identitas, dan ruang hidupnya. Kalimat itu saya dengar sambil teringat golok di Jakarta. Berang bukan warisan budaya tak benda karena bentuk fisiknya. Ia menjadi warisan karena ada yang berhasil menuliskan pengetahuan yang menempel padanya, dan pengetahuan itu berhasil sampai ke ruang sidang, dibaca, diperdebatkan, lalu ditetapkan.

Arsip yang berfungsi bukan arsip yang disimpan. Arsip yang berfungsi adalah arsip yang bergerak.

Yuli lalu berbicara tentang bagaimana arsip resmi negara bisa bekerja sebagai sumber kebenaran tunggal. Film G30S/PKI ia sebut sebagai contoh. Selama bertahun-tahun film itu diputar di sekolah, di televisi, di ruang-ruang publik, sampai sebagian besar orang tidak lagi membedakan mana yang film dan mana yang sejarah. Lalu internet datang, catatan-catatan lain muncul ke permukaan, dan orang-orang mulai bertanya ulang.

Saya mendengar itu sambil berpikir tentang berapa banyak pengetahuan dari Lombok yang mengalami hal sebaliknya: bukan karena terlalu banyak dicatat, tapi karena tidak pernah dicatat sama sekali. Tidak ada arsip resmi. Tidak ada film yang diputar berulang. Pengetahuan itu hanya hidup dalam percakapan, dalam tubuh, dalam ingatan para tetua yang setiap kali satu di antara mereka meninggal, sebagian dari pengetahuan itu ikut pergi bersamanya.

Arsip tidak pernah netral, kata Yuli. Yang menentukan bukan hanya apa yang disimpan, tapi siapa yang menyimpannya dan siapa yang diberi kesempatan untuk menafsirkannya.

Di titik itu saya mulai merasa bukan sedang mendengarkan kelas tentang arsip. Saya sedang mendengarkan kelas tentang siapa yang berhak menentukan apa yang layak diingat.

Saya pertama kali datang ke Desa Telaga Waru pada 2017. Tujuan awalnya sederhana: saya ingin melihat Kebangru’an, musik ritual yang selama ini hanya saya dengar dari cerita. Saya menyaksikannya di kawasan mata air Mualan Benyer, dan waktu itu perhatian saya masih tertuju pada bunyinya, pada ritusnya, pada bentuk pertunjukannya. Saya belum melihat apa yang ada di bawah itu semua.

Lima tahun kemudian saya kembali dengan cara yang berbeda. Saya meneliti lebih dalam, mendokumentasikan, mewawancarai, merekam, menyusun film dokumenter. Dalam bahasa yang digunakan Yuli, saya sedang membangun arsip. Tapi dari proses itu muncul satu kenyataan yang tidak bisa diabaikan: mata air Mualan Benyer – lokus ritus Kebangru’an hidup dan berkembang – sedang bermasalah. Sampah menumpuk. Perawatan berkurang. Ingatan kolektif masyarakat tentang fungsi budaya mata air mulai memudar.

Saya tergerak melakukan sesuatu yang waktu itu belum saya beri nama. Saya mempertemukan para tokoh masyarakat. Menggali kembali cerita-cerita lama. Mengingat kembali praktik yang pernah dilakukan. Merekam semuanya. Dan perlahan, memori yang hampir hilang itu mulai muncul kembali ke permukaan, bukan karena saya yang menghidupkannya, tapi karena masyarakat sendiri yang mengingat, yang menawarkan solusi, yang menemukan kembali alasan mengapa mata air itu perlu dijaga.

Yang aktif bukan arsipnya. Yang aktif adalah manusianya.

Tradisi yang hampir berhenti mulai dijalankan kembali. Perawatan mata air dilakukan lagi. Percakapan yang lama hilang kembali hidup. Dan dari situ lahir Molang Maliq Mualan Benyer, yang bagi sebagian orang terlihat seperti festival, tapi bagi saya adalah kelanjutan dari proses panjang yang dimulai jauh sebelum ada panggung atau penonton.

Ketika kelas Yuli selesai, saya kembali membuka catatan dari kelas Mahardhika Yudha beberapa hari sebelumnya. Di situ ada satu kalimat yang sudah saya garis bawahi: bagaimana pengetahuan disimpan atau menjadi bahan dasar penciptaan seni? Mahardhika melihat arsip sebagai sumber kemungkinan artistik, sebagai bahan baku yang bisa ditafsirkan ulang dan diterjemahkan menjadi karya.

Yuli melangkah satu langkah setelahnya. Bukan hanya bagaimana pengetahuan disimpan atau dijadikan karya, tapi bagaimana pengetahuan yang sudah tersimpan itu dihidupkan kembali dan dikembalikan ke masyarakat yang memilikinya.

Dan pengalaman di Telaga Waru, di Jakarta, di Molang Maliq, menambahkan satu pertanyaan lagi yang tidak saya temukan di kelas mana pun: setelah pengetahuan dihidupkan kembali, bagaimana ia digunakan untuk mengubah cara manusia hidup bersama?

Bukan sebagai pertanyaan retoris. Sebagai pertanyaan kerja.

Saya masih memikirkan golok itu. Berang, dari Sumbawa, kini resmi tercatat sebagai Warisan Budaya Tak Benda. Bukan karena seseorang berhasil mempertahankan bentuk fisiknya. Tapi karena seseorang berhasil menuliskan pengetahuan yang selama ini hanya hidup dalam tubuh dan percakapan para pandai besi yang mewariskannya.

Kebangru’an juga kini resmi tercatat. Dan saya yang hadir di ruang sidang itu tahu persis berapa lama perjalanannya, dari bunyi yang pertama kali saya dengar di tepi mata air pada 2017, sampai berkas yang saya bawa ke Jakarta tujuh tahun kemudian.

Tapi penetapan itu bukan akhir dari cerita. Ia hanya semacam tanda bahwa pengetahuan itu berhasil diselamatkan dan berhasil diakui. Yang jauh lebih panjang adalah perjalanan setelahnya: memastikan bahwa pengetahuan yang sudah diselamatkan itu tidak berhenti di lemari arsip atau sertifikat penetapan, melainkan terus berjalan kembali ke kampung, kembali ke mata air, kembali ke tangan orang-orang yang mewarisinya.

Sebab sebuah arsip baru benar-benar hidup bukan ketika ia ditetapkan. Tapi ketika ia kembali digunakan.

Suasana kelas daring melalui Zoom Meeting. (Dok. Pribadi/2026)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *