Dalam sebuah unggahan media sosial, Kepala Taman Budaya Nusa Tenggara Barat (NTB), Lalu Surya Mulawarman, menulis pernyataan reflektif bahwa “kualitas karya dan SDM seniman tari kita (NTB) masih harus ditingkatkan untuk bisa masuk level nasional.”
Pernyataan ini tidak lahir dalam ruang kosong. Ia merupakan respons terhadap kondisi nyata dunia seni tari NTB yang masih bergulat dengan berbagai persoalan: mulai dari keterbatasan ruang aktualisasi, akses terhadap jaringan nasional, hingga lemahnya budaya apresiasi dan kolaborasi antarseniman.
Ungkapan Surya tersebut kemudian memicu percakapan terbuka di ruang publik digital. Seorang netizen menanggapinya dengan menyebutnya sebagai “otokritik yang baik,” sembari menambahkan bahwa peningkatan kualitas tidak bisa hanya bertumpu pada seniman, tetapi juga perlu ditopang oleh kebijakan dan ruang event nasional maupun internasional yang lebih sering diadakan di NTB.
Pandangan ini menandai satu hal penting: masalah kualitas tidak berdiri sendiri, melainkan terkait erat dengan ekosistem seni yang menopangnya.
Ekosistem Seni Tari NTB – Antara Gairah dan Keterbatasan
Seni tari di NTB sesungguhnya memiliki akar yang kuat. Tradisi tari di berbagai etnis—Sasak, Samawa, dan Mbojo—menyimpan kekayaan ekspresi dan nilai-nilai budaya yang potensial dikembangkan ke ranah modern maupun kontemporer.
Namun, sebagaimana diakui oleh Lalu Surya, tantangan utama bukan pada ketiadaan bakat atau potensi, melainkan pada bagaimana mengelola dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) di bidang koreografi, teknik tubuh, hingga manajemen produksi pertunjukan.
NTB memang memiliki sejumlah sanggar yang aktif, beberapa bahkan cukup konsisten seperti Saksak Dance, yang disebut oleh netizen sebagai contoh kelompok yang memiliki open mind terhadap karya “liyan”—karya dari luar komunitas sendiri. Namun sebagian besar pelaku seni tari masih terjebak dalam pola kerja yang tertutup, minim kolaborasi lintas-sanggar, dan kurang terbuka terhadap wacana baru yang berkembang di luar daerah.
Hal ini diperparah oleh minimnya kesempatan untuk menonton dan berdialog dengan karya dari luar NTB, baik dalam bentuk festival, pementasan, maupun residensi seni. Padahal, dalam proses kreatif, mendengar, merasakan, dan membuka dialektika karya liyan sebagaimana dikatakan netizen tersebut, merupakan bagian penting dari learning by doing.
Melalui pertemuan antarkarya dan antaride, seniman mendapatkan pengalaman estetik dan reflektif yang tak bisa diperoleh hanya dari workshop teoritik semata.
Pernyataan lanjutan Lalu Surya di kolom komentar memperlihatkan keprihatinan yang lebih mendalam: “Pelaku tari di NTB, yang diundang pun serasa kelu untuk hadir, apalagi kalau berbayar. Ini dilema sekaligus memprihatinkan.”
Ungkapan ini menyingkap persoalan mentalitas dan budaya apresiasi yang lemah. Banyak pelaku seni yang menuntut perhatian dan fasilitas, namun enggan berpartisipasi aktif dalam kegiatan peningkatan kapasitas yang sebenarnya disediakan untuk mereka.
Di sisi lain, fenomena ini juga memperlihatkan adanya kesenjangan persepsi antara ‘kebutuhan seniman’ dan ‘bentuk fasilitasi pemerintah’. Ketika pemerintah mendatangkan koreografer nasional atau internasional untuk berbagi ilmu, kegiatan itu sering tidak direspons secara antusias.
Padahal, inilah momen penting untuk membuka wawasan, membangun jejaring, dan mengukur sejauh mana posisi karya lokal di hadapan dunia luar.
Sikap “enggan hadir” dalam kegiatan semacam itu bukan hanya mencerminkan masalah ekonomi (karena kadang berbayar), tetapi juga persoalan psikologis: kurangnya kesadaran akan pentingnya proses pembelajaran berkelanjutan. Dalam dunia seni, keterampilan tidak pernah selesai dipelajari.
Karya yang kuat lahir dari disiplin eksplorasi yang konsisten dan keberanian membuka diri terhadap kritik dan perbandingan.
Open Mind dan Dialektika Karya Liyan
Salah satu poin menarik dari percakapan tersebut adalah gagasan tentang “keterbacaan terhadap karya liyan” yang disebut sebagai “spirit gagasan dan praktik berkarya.” Ini adalah pandangan progresif yang sesungguhnya menjadi kunci dalam membangun kualitas artistik.
Seni tari, sebagaimana seni pada umumnya, berkembang melalui dialektika antara yang lokal dan yang luar, antara tradisi dan inovasi, antara ide sendiri dan ide orang lain.
“Open mind” bukan sekadar sikap toleran terhadap perbedaan gaya, tetapi merupakan sikap epistemologis—cara berpikir yang terbuka terhadap kemungkinan baru. Karya tari yang hidup bukan hanya karena keindahan geraknya, tetapi juga karena ia menyuarakan gagasan dan menyentuh persoalan kemanusiaan universal.
Koreografer yang baik selalu berani menantang dirinya untuk menafsir ulang tubuh, ruang, dan narasi yang sudah mapan.
Dalam konteks NTB, praktik open mind ini masih menjadi PR besar. Sebagian besar sanggar masih berorientasi pada penampilan seremonial atau lomba, bukan pada riset dan eksplorasi artistik. Padahal, seperti yang ditekankan oleh netizen, “karya—dalam hal ini tari—pun berlaku untuk karya seni lain: dasar kelahirannya adalah gagasan dan kesanggupan eksplorasi.”
Tanpa keberanian mengeksplorasi gagasan baru, seni tari NTB akan sulit menembus level nasional, apalagi internasional.
Diskusi daring ini juga menyinggung soal workshop dan pelatihan. Ada pandangan bahwa “workshop bukan satu-satunya jalan,” karena yang lebih penting adalah learning by doing—terlibat langsung dalam praktik sebelum dan sesudah event.
Namun, netizen lain menambahkan bahwa dari evaluasi karya tari, peningkatan SDM tetap perlu dilakukan melalui workshop secara berkesinambungan dan bengkel seni pertunjukan.
Dua pandangan ini sebenarnya saling melengkapi. Workshop penting untuk memperkuat basis pengetahuan dan keterampilan teknis, sementara keterlibatan langsung dalam event memperkaya pengalaman praktis dan jejaring sosial.
Namun, sebagaimana disampaikan Lalu Surya, idealnya kegiatan semacam ini tidak hanya diselenggarakan oleh pemerintah, tetapi juga oleh berbagai elemen: sekolah, sanggar, komunitas, dan pelaku seni itu sendiri.
Dengan demikian, kemandirian ekosistem seni tari bisa terbangun. Pemerintah tidak lagi menjadi satu-satunya motor penggerak, melainkan mitra fasilitator. Ketika seniman dan komunitasnya mampu mengorganisasi kegiatan belajar, pertukaran karya, atau pementasan kecil secara mandiri, maka semangat keberlanjutan akan muncul secara alami.
Inisiatif seperti yang dilakukan Saksak Dance, misalnya, bisa menjadi contoh bagaimana komunitas seni membangun ruang belajar dan eksplorasi terbuka bagi siapa pun yang mau berproses. Jika sanggar-sanggar lain mulai terinspirasi untuk meminta waktu workshop atau kolaborasi di tempat semacam itu, maka dinamika seni tari NTB akan lebih hidup, produktif, dan berjejak.
Penutup
Diskusi di media sosial ini, yang dimulai dari satu kalimat otokritik sederhana, sejatinya telah membuka percakapan penting tentang masa depan seni tari NTB. Kualitas karya tidak bisa hanya diukur dari estetika panggung, tetapi juga dari kualitas kesadaran, keterlibatan, dan keberanian untuk terus belajar.
Visi “NTB Makmur Mendunia” hanya akan bermakna jika ekosistem seni dan budayanya ikut bertumbuh. Untuk itu, dibutuhkan sinergi tiga unsur utama:
- Seniman yang terbuka dan disiplin dalam belajar serta bereksperimen.
- Pemerintah yang konsisten memfasilitasi ruang kreatif tanpa birokratisasi yang kaku.
- Publik dan komunitas seni yang membangun budaya apresiasi, dialog, dan kolaborasi lintas disiplin.
Otokritik yang lahir dari Lalu Surya Mulawarman dan tanggapan para netizen bukanlah bentuk pesimisme, melainkan tanda kesadaran baru: bahwa seni tidak bisa tumbuh dalam isolasi. Ia butuh ruang bertemu, ruang belajar, dan ruang berproses yang terbuka.
Ketika seniman NTB mulai membangun kesadaran kolektif semacam ini, maka tak mustahil—dari pinggiran Lombok dan Sumbawa—akan lahir karya-karya tari yang menggema di panggung nasional bahkan internasional.
#Akuair-Ampenan, 07-11-2025