Kehadiran Dinas Kebudayaan Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menjadi tonggak sejarah baru dalam perjalanan panjang kehidupan budaya di tanah Sasak, Samawa, dan Mbojo. Selama bertahun-tahun, urusan kebudayaan sering terselip di balik prioritas pariwisata atau sektor pembangunan ekonomi lainnya.
Kini, dengan (akan) berdirinya lembaga khusus ini, NTB memiliki kesempatan untuk menata arah kebudayaan secara mandiri, berdaulat, dan berkelanjutan.
Kebudayaan bagi masyarakat NTB bukan sekadar warisan masa lalu, melainkan roh yang menghidupi peradaban. Ia hadir dalam tutur bahasa, dalam tenunan tangan, dalam irama Gendang Beleq, dan dalam ritual adat yang memuliakan alam. Setiap ekspresi budaya menyimpan nilai, etika, dan pengetahuan hidup yang menjadi pedoman sosial.
Oleh sebab itu, pemajuan kebudayaan NTB bukanlah tugas administratif, tetapi tanggung jawab peradaban — bagaimana menghidupkan warisan agar tetap bermakna di masa kini dan masa depan.
Kebudayaan adalah jati diri, sekaligus kekuatan lembut (soft power) yang menentukan arah pembangunan daerah. Dalam pandangan masyarakat NTB, kebudayaan menyatu dengan kehidupan sehari-hari — antara manusia, alam, dan Sang Pencipta.
Prinsip seperti awiq-awiq di Lombok atau pariri di Sumbawa bukan hanya norma adat, melainkan konsep ekologis dan spiritual yang mengatur keseimbangan sosial-lingkungan.
Dari refleksi ini lahirlah pemahaman bahwa kebudayaan memiliki empat fungsi utama:
- Sebagai Pemersatu Bangsa dan Daerah.
Di tengah kemajemukan etnis dan agama, budaya menjadi fondasi harmoni sosial. Ia menumbuhkan rasa memiliki terhadap tanah air dan menghormati perbedaan.
- Sebagai Penggerak Ekonomi.
Kebudayaan dapat melahirkan industri kreatif yang berakar pada kearifan lokal: dari tenun songket, gerabah, kuliner tradisi, hingga wisata budaya.
- Sebagai Pelestari Lingkungan.
Kearifan lokal NTB menunjukkan bahwa pelestarian alam tidak terpisah dari nilai budaya. Menjaga hutan adalah menjaga hidup; melindungi air adalah melestarikan martabat.
- Sebagai Pendidikan Karakter.
Nilai-nilai seperti hormat kepada orang tua, gotong royong, dan kejujuran ditanamkan melalui tradisi dan seni lokal, membentuk generasi berkepribadian.
Dengan demikian, pemajuan kebudayaan bukan semata pelestarian benda atau upacara adat, melainkan strategi pembangunan manusia NTB seutuhnya.
Sebelum menyusun langkah strategis, penting untuk memahami posisi kebudayaan NTB saat ini. Analisis situasi berikut menggambarkan kekuatan, kelemahan, peluang, dan ancaman (SWOT) dalam pengelolaan budaya daerah.
Kekuatan
- Kekayaan budaya lintas etnis: Sasak, Samawa, Mbojo, Bali, Tionghoa, Arab.
- Warisan budaya takbenda seperti Gendang Beleq, Rudat, Tenun Songket, Tarian Dana, Bahasa Daerah, Sastra Lisan, dan Ritual Adat.
- Keberadaan situs budaya benda seperti Masjid Kuno Bayan, Istana Tua Sumbawa, dan Makam Selaparang.
- Destinasi wisata alam yang mendunia (Gunung Rinjani, Tambora, Gili) yang dapat diintegrasikan dengan kegiatan budaya.
- Kearifan lokal yang masih hidup dalam tata kelola masyarakat adat.
Kelemahan
- Dokumentasi budaya masih lemah, belum terpusat, dan sebagian besar dalam bentuk lisan.
- Regenerasi pelaku budaya belum berjalan baik; empu dan maestro kesenian semakin berkurang.
- Infrastruktur kebudayaan kurang memadai (museum, pusat seni, laboratorium budaya).
- Nilai-nilai budaya mulai tergerus oleh modernisasi dan budaya digital instan.
- Keterbatasan anggaran daerah serta koordinasi antarinstansi.
Peluang
- Dukungan kebijakan nasional: UU No. 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.
- Dana Indonesiana dan platform pendanaan kreatif.
- Tren ekonomi kreatif dan digitalisasi budaya membuka pasar baru.
- Kemitraan dengan akademisi, swasta, dan lembaga internasional.
- Tren wisata berbasis pengalaman budaya (cultural & eco-tourism).
Ancaman
- Komersialisasi budaya berlebihan yang merusak nilai sakral.
- Globalisasi dan homogenisasi budaya global.
- Bencana alam yang mengancam situs budaya.
- Konflik sosial akibat klaim budaya antarwilayah.
Analisis ini menegaskan bahwa NTB memiliki potensi besar tetapi membutuhkan tata kelola dan strategi pemajuan yang komprehensif.
Visi dan Misi Kebudayaan NTB 2025–2030
Visi
“Memakmurkan dan Menduniakan Kebudayaan NTB sebagai Rumah Budaya Nusantara yang Mandiri.”
Misi
- Melindungi, mengembangkan, dan memanfaatkan warisan budaya NTB secara berkelanjutan.
- Memperkuat peran kebudayaan dalam membangun karakter, identitas, dan ketahanan sosial.
- Mengembangkan ekonomi kreatif berbasis budaya yang inovatif dan inklusif.
- Mewujudkan tata kelola kebudayaan yang partisipatif dan transparan.
Misi ini merupakan wujud nyata dari amanah Undang-Undang Pemajuan Kebudayaan No. 5 Tahun 2017 dan Perda NTB No. 16 Tahun 2021, yang menegaskan kebudayaan sebagai dasar pembangunan.
Pilar Strategis dan Program Aksi
Pilar 1: Pelindungan dan Pendokumentasian Budaya
Langkah pertama dalam pemajuan budaya adalah memastikan warisan budaya tidak punah.
Program utama:
- Digitalisasi Budaya NTB, membangun basis data warisan budaya benda dan takbenda.
- Pembentukan Pokdarwis Budaya di setiap kabupaten/kota.
- Riset mendalam dan dokumentasi sastra lisan, bahasa daerah, dan tradisi yang hampir punah.
- Penerbitan Perda tentang Pelestarian Cagar Budaya.
Pilar 2: Pengembangan dan Pemanfaatan Budaya
Kebudayaan yang hidup adalah kebudayaan yang bergerak. Ia perlu dikembangkan dan dimanfaatkan secara kreatif tanpa kehilangan nilai dasarnya.
Program:
- Sekolah Budaya NTB, wadah regenerasi pelaku budaya.
- Festival Budaya Berkelanjutan, seperti Festival Pesona Lombok Sumbawa dan Takat Sampelan.
- Inovasi Produk Budaya: kolaborasi perajin dan desainer.
- Integrasi budaya ke dalam kurikulum pendidikan formal.
Pilar 3: Pembangunan Karakter dan Ketahanan Sosial
Budaya membentuk watak masyarakat. Dalam konteks NTB, pembangunan karakter berbasis budaya berarti menghidupkan kembali nilai-nilai gotong royong, kesopanan, dan kearifan lokal.
Program:
- Gebyar Budaya NTB, roadshow seni ke sekolah dan ruang publik.
- Revitalisasi Ruang Budaya di alun-alun dan taman kota.
- Dialog lintas budaya dan lintas iman.
Pilar 4: Penguatan Ekonomi Kreatif dan Wisata Budaya
Kebudayaan memiliki potensi besar sebagai penggerak ekonomi.
Program:
- Pasar Budaya NTB (Online & Offline) sebagai platform perdagangan produk budaya.
- Pengembangan Desa Budaya terintegrasi.
- Sertifikasi Indikasi Geografis dan branding produk unggulan daerah.
- Perancangan paket wisata budaya berbasis alam.
Pilar 5: Tata Kelola dan Kemitraan
Keberhasilan pemajuan kebudayaan sangat bergantung pada tata kelola yang inklusif dan transparan.
Program:
- Pembentukan Forum Pemajuan Kebudayaan Daerah (FPKD terdiri: pemerintah, akademisi, komunitas seni, sektor swasta, dan media).
- Kemitraan dengan universitas untuk memperkuat riset budaya.
- Sinergi pendanaan lintas sektor (APBD, APBN, CSR).
- Peningkatan kapasitas aparatur dan pelaku budaya melalui pelatihan manajemen kebudayaan.
Jalan Kebudayaan ke Masa Depan
Pemajuan kebudayaan NTB tidak boleh berhenti pada slogan “makmur mendunia”. Ia harus hadir dalam tindakan nyata: memberdayakan seniman desa, menumbuhkan wirausaha kreatif, dan menjadikan kebudayaan sebagai bagian dari ekonomi rakyat.
Namun, jalan ini bukan tanpa tantangan. Modernisasi membawa gaya hidup instan, mengikis kesabaran dan nilai spiritual. Karena itu, tugas Dinas Kebudayaan adalah menegakkan jembatan antara tradisi dan inovasi — menjaga akar sambil menumbuhkan cabang baru.
Kebudayaan NTB di masa depan harus menjadi ruang dialog lintas generasi. Anak muda perlu merasa bangga menenun, menari, atau menulis dalam bahasa daerah. Komunitas adat harus diberi tempat untuk menyampaikan pengetahuan lokal dalam forum pembangunan. Pemerintah perlu mendengarkan, bukan hanya mengatur.
Kebudayaan bukan hanya artefak, tetapi cara berpikir. Ia hidup ketika masyarakatnya mencipta, mengolah, dan mengadaptasi nilai-nilai lama ke dalam dunia baru. Di sinilah arti “makmur mendunia”:
bukan hanya dikenal dunia, tetapi menjadi kebudayaan yang menyejahterakan rakyat dan memuliakan nilai kemanusiaan.
Warisan leluhur harus menjadi fondasi bagi inovasi masa depan. Musik tradisi dapat berpadu dengan teknologi digital; tenun lokal dapat tampil di panggung mode internasional; dan cerita rakyat dapat dihidupkan lewat film dan media baru. Dengan begitu, kebudayaan NTB akan terus relevan dan tumbuh bersama zaman.
Dengan strategi yang terukur dan semangat reflektif, Dinas Kebudayaan NTB diharapkan menjadi penggerak utama lahirnya ekosistem budaya yang produktif. Pemajuan kebudayaan tidak berhenti pada pelestarian, tetapi melangkah ke pemberdayaan dan penciptaan nilai baru.
NTB harus berdiri sebagai rumah budaya Nusantara: tempat di mana tradisi dan modernitas saling meneguhkan, dan kebudayaan menjadi dasar pembangunan yang bermartabat.
“Dari tanah NTB yang kaya warisan, lahir masa depan kebudayaan Indonesia yang makmur, mendunia, dan berjiwa manusia.”
#Akuair-Ampenan, 13-10-2025