“Kang, jadi moderator Sarasehan Tata Kelola Kebudayaan NTB ya,” ujar Bli Degoh dari Taman Budaya NTB di ujung telepon. Belum sempat bibir saya mengucap “siap”, kepala ini sudah melayang ke mana-mana. Kebudayaan berarti kebiasaan hidup; tata kelola kebudayaan berarti mengatur cara hidup, cara pikir, rencana, tindakan, dan karya yang dipraktikkan bersama.
Waduh. Batin saya spontan misuh: hidup saya sendiri saja masih acak-acakan, ini mau ngomongin tata kelola hidup orang sekampung NTB. Berat.
Tapi ya begitu, kalimat “siap” akhirnya keluar juga setengah mantap, setengah ragu. Bukan karena saya minder jadi moderator—meski perasaan ini juga muncul, yang bikin waswas adalah bayangan isi diskusi: keluhan budayawan, kegelisahan seniman, pesimisme pada pemerintah dan kecenderungan minim solusi. Akhir-akhir ini sedang agak jenuh membahas kebudayaan dalam ruang seformal sarasehan. Bukan karena tidak cinta, tapi karena para pelakunya sendiri sering membawa definisinya masing-masing. Tugas moderator adalah menyeret semuanya ke arah yang universal dan terfokus, sementara hasil sarasehan sering berakhir menguap entah ke mana. Tapi ya hidup begitulah: panggilan tetap panggilan, dan cinta kerap berhasil menghapus keraguan. Leimeh…
Saya masuk ke ruang Sanggar Tari Taman Budaya NTB pada Jumat, 28 November 2025, membawa kepala yang sudah penuh asumsi. Di depan saya sudah duduk tiga narasumber: (1) Lalu Agus Fathurrahman, budayawan dengan isi kepala yang terasa lebih tua dari umur peradaban; (2) H. Tarmidzi dari Dispora NTB, datang dengan setumpuk data kepemudaan; dan (3) Abdul Latief Apriawan, jurnalis sekaligus seniman yang selalu punya stok kritik tanpa kedaluwarsa.
Tugas saya sederhana tapi tidak mudah: inginnya memastikan tiga latar yang berbeda ini tidak berubah menjadi ajang curhat massal dan tetap tajam dalam membahas tata kelola kebudayaan.
Kenapa Kita Harus Bicara Tata Kelola?
Saya membuka dengan satu garis besar: pemerintah provinsi sedang menggulirkan wacana pembentukan Dinas Kebudayaan berdiri sendiri, sebuah langkah strategis jika benar-benar terjadi. NTB juga sedang naik daun dalam dunia seni; banyak seniman kita tampil di panggung nasional hingga internasional.
Masalahnya, apakah ekosistem pendukungnya sudah siap?
Regulasi, pendanaan, SDM, political will, semuanya harus kokoh. Tanpa itu semua, panggung seni hanya jadi gemerlap yang tidak berumur panjang.
Budayawan dan Peta Besar Pemajuan Kebudayaan
Mendengar paparan Lalu Agus Fathurrahman, saya merasa terbantu. Sejak awal ia menegaskan bahwa yang kita bicarakan adalah kebudayaan sebagaimana diatur UU No. 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. Setidaknya kita punya fondasi yang jelas.
Ia menyentil banyak hal: kegagalan perlindungan budaya akibat data yang tidak beres, inventarisasi yang tak berkelanjutan, hingga arsip yang tercecer. Kritiknya tajam, meski belum sepenuhnya menawarkan jalan keluar konkret.
Di kepala saya muncul satu kegelisahan kecil: kita ini sebenarnya punya landasan hukum lengkap—mulai undang-undang hingga perda. Yang tidak kita punya adalah rute perjalanan. Kita tahu tujuan, tahu kendaraan, tahu kompas, tapi tidak tahu jalan yang harus ditempuh.
Ketika ia bicara soal big data kebudayaan NTB yang selalu didata tapi tak pernah diolah, saya hanya bisa manggut. Pendataan dilakukan hampir tiap tahun, tapi hasilnya seperti hilang ke dimensi lain. Sebuah kebudayaan yang tidak mengenal dirinya sendiri mustahil bisa ditata dengan baik.
Pemerintah dan Lagu Lama “Akan, Akan, Akan”
H. Tarmidzi dari Dispora membuka dengan kerendahan hati: ia merasa tata kelola kebudayaan bukan tugas langsung dinasnya. Namun ia tetap mencoba mengaitkan isu kebudayaan dengan kepemudaan—dan itu penting. Pemuda adalah agen regenerasi budaya. Jika budaya punah, itu karena estafet berhenti.
Ia menyampaikan banyak rencana: pembangunan Youth Centre, peningkatan anggaran, pemetaan potensi, penguatan kolaborasi. Yang keluar dari mulutnya sebagian besar adalah kata “akan”.
Di kepala saya, kata itu terdengar seperti lagu lama pejabat Indonesia. Kita tahu baitnya, kita tahu refreinnya.
Ia juga menyinggung masalah klasik: pergantian pimpinan yang mengubah kebijakan. Di situ saya ingin menghela napas panjang. Seharusnya aturan dasar UU Pemajuan Kebudayaan dan Perda 16/2021 menjadi rambu yang tidak berubah meskipun pejabatnya berganti.
Tanpa pegangan bersama, kebijakan hanya akan mengikuti selera per orang, bukan visi kolektif.
Media, Komunitas, dan Kenyataan yang Paling Jujur
Abdul Latief Apriawan membuka dengan masalah paling mendasar: data kebudayaan NTB memang selalu dikumpulkan, tapi tidak pernah dirawat. Data kita seperti air hujan jatuh, lalu menguap sebelum sempat ditampung.
Ia menyentil sesuatu yang sangat benar: Indeks Pemajuan Kebudayaan NTB yang tinggi itu bukan buah kebijakan pemerintah, tetapi hasil kerja komunitas. Pemerintah hanya membingkainya di ujung.
Dia bicara lugas, presisi, dan tanpa basa-basi.
Dan jujur: saya menyetujui hampir semuanya.
Saya punya pengalaman pribadi: mengikuti sidang penetapan WBTb 2024 di Jakarta dengan bahan presentasi NTB yang… memalukan. Berantakan. Tidak siap. Hingga akhirnya saya sendiri yang harus merevisi tengah malam demi menyelamatkan muka daerah.
Momen itu menjadi bukti kecil: birokrasi kita sering tidak siap ketika bicara peradaban.
Pada titik ini, suara narasumber ketiga terasa seperti alarm yang nyaring: kerja kebudayaan tidak bisa hanya mengandalkan gairah komunitas. Kita butuh sistem, manajemen, arsip, dan perangkat birokrasi yang benar-benar bekerja.
Sarasehan yang Menguap, Tapi Pesannya Mengendap
Ketika sesi selesai, terus terang saya merasa ada sedikit getir.
Saya datang dengan harapan muncul rumusan tata kelola kebudayaan ke depan—sekecil apa pun. Tapi diskusi ini, seperti kebanyakan sarasehan budaya lainnya, bergeser menjadi ruang curhat tentang betapa ruwetnya urusan kebudayaan di tangan pemerintah.
Dan saya gagal mengantisipasi itu.
Sebagai moderator, saya seharusnya bisa lebih keras menjaga arah diskusi. Tapi ya begitulah: kalau yang dianalisis adalah masalah, tidak akan ada habisnya. Kebudayaan memang ladang keluhan yang tak pernah gersang.
Namun, saya tetap mengakui satu hal: Taman Budaya NTB boleh juga, menyelipkan sarasehan kebudayaan di tengah gelaran pesta seni. Meskipun kita tahu hasilnya mungkin menguap, tidak ada diskusi yang sia-sia. Selalu ada sesuatu yang menempel meski hanya di alam bawah sadar pesan subliminal yang mungkin kelak menjelma agen perubahan.
Sekilas saja, sebentar saja, sarasehan ini tetap menjadi bagian dari kerja refleksi. Taman Budaya bisa melaporkan diri bahwa mereka tidak hanya membuat panggung gemerlap, tapi juga membuka ruang pikir.
Masih banyak PR, tentu saja. Dan mendengar para narasumber serta peserta, saya merasa sedang mencatat daftar PR itu di kepala saya.
Satu hal yang paling menetap:
NTB butuh roadmap pemajuan kebudayaan yang rapi, terstruktur, dan detail.
Semoga dokumen itu benar-benar lahir sebelum Dinas Kebudayaan berdiri karena tanpa peta, kita hanya akan terus berjalan tanpa tahu arah.